Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Berinisial MI Berurusan Dengan Polsek Loa Janan

SIDIKPOST |Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan telah mengamankan seorang pria berinisial MI di jalan Soekarno Hatta KM 8 RT 14 Desa tani Bhakti Kec. Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bukan tanpa alanasa, MI diringkus Polsek Loa Janan lantaran menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok.

Advertisements

Kapokres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengatakan pihaknya mengamankan MI berkat dari informasi masyarakat pada rabu tanggal 24 Januari 2024 jam 22.00 WITA.

“Pelaku merupakan warga gang langgar Kelurahan Baqa, Kec Samarinda seberang Kota Samarinda,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, MI kerap bertransaski narkotika, ketika dilakukan penyelidikan, MI terlihat mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan badan diketemukan satu bungkus kotak rokok Sampoerna mild ditangannya.

Benar saja, saat dibuka didalamnya terdapat 4 bungkus narkotika jenis shabu. MI mengaku bahwa sabu sabu miliknya dititipkan oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya untuk diantar ke seseorang di KM 8 Loa Janan dengan upah Rp 150 ribu.

Baca Juga   Panglima TNI Bersama Kapolri Sampaikan Pengarahan dan Tinjau Vaksinasi Prajurit TNI dan Anggota Polri di Polda Kepri

Qtas kejadian tersebut, pealku MI dan barang bukti diamanakan ke Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *