Polsek Samboja Amankan Seorang Pria dan Sepaket Sabu

SIDIKPOST | Kukar – Mendapat informasi dari masyarakat, Polsek Samboja gerebek sebuah rumah dan amankan seorang pria berikut satu poket besar sabu, pada Senin (20/11).

Pria berinisial A (31) berhasil diamankan Polsek Samboja di Kampung lama RT. 03 kel. kampung lama,  Kec. Samboja Kab. Kutai kartanegara.

Advertisements

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di kampung lama RT. 03 Kel. kampung lama kec. samboja ada seseorang yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Samboja AKP Yusuf.

Tak menunggu lama, menyikapi laporan itu, Polsek Samboja langsung melakukan penggerebekan rumah dan mendapati pelaku A berada di dalam kamar.

Ketika digeledah, Polsek Samboja menyita barang bukti satu poket besar narkotika jenis sabu, satu buah sendok takar, satu bendel plastik klip dilantai kamar.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini A beserta barang bukti telah diamankan ke mako Polsek Samboja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Yusuf menegaskan, untuk pelaku A akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga   Kapolres Metro Jakbar Resmikan Musholla Ittihad Polsek Kalideres

( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *