SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Bojong Renged Menggelar Musyawarah Dan Kesepakatan Rancangan Peraturan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Tahun Anggaran 2023. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(13/11/23)
Pelaksanaan Kegiatan Acara Musyawarah Dan Kesepakatan Rancangan Peraturan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Tahun Anggaran 2023 Diawali Dengan Pembacaan Doa Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Maman Suherman Ketua BPD Desa Bojong Renged Kemudian Acara Dilanjutkan Dengan Sesi Tanya Jawab.
Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Musyawarah Dan Kesepakatan Rancangan Peraturan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Tahun Anggaran 2023. Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Dengan Kewenangan Desa dan Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Dan Pusat Yaitu Pemulihan Ekonomi Masyarakat.
Kepala Desa Bojong Renged Mengucapkan Terima Kasih Atas Kehadiran Aparatur Desa Dan Lembaga Desa Pada Acara Musyawarah Dan Kesepakatan Rancangan Peraturan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Tahun 2023. Ucap Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged “.
Pelaksanaan Kegiatan Acara Musyawarah Dan Kesepakatan Rancangan Peraturan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Tahun Anggaran 2023 Di Aula Kantor Desa Bojong Renged Dihadiri Oleh Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Bersama Syahroni Sekdes Bojong Renged Beserta Maman Suherman Ketua BPD Desa Bojong Renged Bersama Sri Wahyuni Sekretaris BPD Desa Bojong Renged Beserta Tatang Tarmuji ,Murdawi ,Sopian Abu Hasan ,M. Syarifudin ,Azi Saputra Dan Jarkasih Anggota BPD Desa Bojong Renged Bersama Abdul Hapiz Bendahara Desa Bojong Renged Beserta Aparatur Desa Bojong Renged Dan Lembaga Desa Bojong Renged Beserta Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Bojong Renged.
(Kendy )









