SIDIKPOST | Kukar – Polsek MuaraMuntai serahkan pria pelaku penyalahgunaan narkoba ke Balai Rehabilitasi SEKATA Tenggarong untuk menjalani rehabilitasi rawat inap, Kamis (10/8/2023).
Pria itu berinisial F pelaku penyalahgunaan narkoba, diserahkan ke Balai Rehabilitasi SEKATA Tenggarong untuk selanjutnya menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi SEKATA Tenggarong.
Kapolsek Muara Muntai, AKP Achmad Said menjelaskan Bahwa pada saat diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Muntai tanggal 09 Agustus 2023 telah dilaksanakan penggeledahan rumah dan badan namun tidak ditemukan barang yang terlarang pada F, namun kemudian setelah yang bersangkutan diamankan dan dilakukan cek urine dengan hasil positif.
“Sehingga kemudian kami lakukan Rehabilitasi, semoga F dapat sadar dan kembali kepada jalan yang benar setelah menjalani rehabilitasi di SEKATA Tenggarong,” ujatnya.
“Dan petugas telah menyerahkan F untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu seusai F mendapat rekomendasi dari Polsek Muara Muntai untuk menjalani rehabilitasi,” jelas Kapolsek.(
SDP )