SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Melalui Desa Bojong Renged. Menggelar kegiatan acara penyerahan Simbolis Klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Endang Bin Bakri Peserta BPU Desa Bojong Renged sebesar Rp 42.000.000,- Kegiatan Acara Tersebut dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(08/06/23)
Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged ,” Mengucapkan Terima kasih dan sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis tangerang yang telah membantu warga desa Bojong Renged berupa “penyerahan simbolis Klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris penerima manfaat. kepada almarhum Endang Bin Bakri Peserta BPU Desa Bojong Renged sebesar Rp 42.000.000 Bertempat Di Aula Kantor Desa Bojong Renged.
Kepala Desa Bojong Renged, Mendorong dan mengajak warga masyarakat untuk bisa mengikuti program keanggotaan BPJS ketenagakerjaan. Karena ada banyak manfaat yang akan dirasakan apabila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya terdaftar dalam dua progam yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut merupakan salah satu antisipasi apabila terjadi sesuatu. seperti kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian, meskipun hal-hal tersebut tidak di inginkan ,Ucap Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged “.
Edi Bawono Kepala Cabang Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Menyampaikan Bahwa ,”Dengan menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, nantinya akan mendapatkan manfaat dan akan mendapatkan perlindungan jaminan, khususnya ketika terjadi hal yang tidak di inginkan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan manfaat seperti santunan.
Program BPJS ketenagakerjaan merupakan salah satu program untuk membantu masyarakat agar masyarakat terlindungi, Serta mempunyai jaminan kematian ataupun jaminan kesehatan, jika terjadi hal-hal yang tidak di harapkan.
Edi Bawono Kepala Cabang BPJS Cabang Pasar Kemis Menyampaikan ,” Kepada Ahli Waris Penerima Manfaat Almarhum Endang Bin Bakri Peserta BPU Desa Bojong Renged. Semoga Bantuan sebesar Rp 42.000.000,- Dapat sangat bermanfaat untuk keluarga yang di tinggalkan dan bisa di manfaatkan untuk kebutuhan yang lain, sesuai dengan kebutuhan keluarga dan tentunya kebutuhan yang berkaitan dengan almarhum.
Program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Jaminan kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Dihadiri Oleh Edi Bawono Kepala Cabang BPJS Cabang Pasar Kemis Bersama Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Bersama Mahfud Eki Sawira Perisai BPJS Desa Bojong Renged Beserta Ocka Dwi Atmaji BPJS Ketenagakerjaan
Adam Pratama Islami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Dan Bagus Budi Setiawan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Beserta Ahmad Dani Agen BPJS Ketenagakerjaan Dan turut hadir Aparatur Desa Beserta BPD Desa Bojong Renged Bersama Ketua RT/ RW Desa Bojong Renged.
( Kendy )







