SIDIKPOST | Kota Tangerang, Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Tangerang melaksanakan pengawasan terhadap barang-barang yang terbungkus, khususnya parcel, di Hypermart Cyberpark, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, pada Senin (17/4/23).
Teguh Heriyadi, Kasi Perlindungan Konsumen dan Terbit Niaga Disperindagkop UKM Kota Tangerang, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika membeli barang-barang dalam parcel di toko retail maupun supermarket.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang yang kadaluarsa, rusak dalam kemasan, atau tidak layak dikonsumsi. Alhamdulillah, pada pengawasan di Hypermart Cyberpark, tidak ditemukan barang-barang yang dikhawatirkan,” ungkap Teguh Heriyadi.
Pengawasan ini dilakukan secara acak selama dua hari (17/4) hingga (18/4) ke tiga supermarket di wilayah barat, timur, dan tengah. “Ini merupakan hari pertama pengawasan, dan besok adalah hari terakhir kami melakukan pengawasan,” tambahnya.
Jika ditemukan barang yang kadaluarsa, rusak, atau tidak layak, maka sanksi yang diberikan adalah penarikan barang tersebut dari display, jika barang dapat diretur maka barang tersebut tidak boleh dijual, dan jika barang tidak dapat diretur maka harus dimusnahkan.
Teguh Heriyadi juga memberikan pesan untuk masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih dan membeli barang dalam parcel. “Perhatikan tanggal kadaluarsa, kemasan, dan kelayakan barang tersebut,” tutupnya.
Seorang pengunjung, Desvita, mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Disperindagkop-UKM sangat bermanfaat bagi dirinya dan pengunjung lainnya. Ia merasa lebih aman dalam membeli dan memberikan parcel kepada orang terdekatnya.
“Saya merasa tidak khawatir lagi. Saya merasa aman dalam membeli dan memberikan parcel kepada orang tersayang saya,” ujar Desvita.( ardhi )