“Pj Gubernur DKI Jakarta Di Minta Lakukan Evaluasi Ulang Seleksi Mutasi Semester SMA 93 Tahun 2022-2023

SIDIKPOST  | Jakarta, Dalam pengumuman resmi di sekolah SMA 93 Jakarta, yang beralamat di jalan raya bogor Kecamatan Kramatjati Jakarta timur mengenai penerimaan mutasi masuk semester genap kelas X Tahap 2 Tahun pelajaran 2022-2023 di minta evaluasi

Advertisements

Di jelaskan 20 Januari 2023 tahap pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka disekolah,

Tanggal 24-25 Januari Tahap pendaftaran, tanggal 26 Pengarahan pada calon peserta,

Tanggal 27 Seleksi, Tanggal 31 Pengumuman hasil penerimaan, dan Tanggal 1-2 February lapor diri siswa yang diterima.

Seiring berjalanya hasil seleksi tersebut dengan di umumkanya hasil penerimaan siswa yang di mutasi timbul berbagai issu yang tidak baik di kalangan para orang tua yang merasa anaknya seharusnya lolos tetapi di kalahkan.

Hasil pantauan dan informasi yang di terima wartawan di lapangan dari para orang tua menjelaskan bahwa penerimaan mutasi murid baru selama ini ada dugaan penuh dengan kecurangan

“Hal penerimaan mutasi yang beginian sebenarnya sangat sering membuat kita sebagai orang tua dan anak kita merasa terkecilkan, contohnya nilai anak kita bagus tapi tidak diterima” terang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga   Danjen Kopassus Buka Kejurnas Pacuan Kuda Danjen Kopassus Cup Nusantara Derby 2022

Orang tua murid tersebut lebih lanjut menjelaskan Kalau penerimaan mutasi murid itu murni

Seharusnya begitu ujian seleksi yang di lakukan sekolah selesai langsung hari itu juga hasilnya di umumkan

Lanjutnya, Biar bisa murid dan orang tua tunggu dan itu akan mengurangi terjadinya kecurangan,

tapi itu dia seperti yang kita jelaskan di atas itu tidak di lakukan agar bisa di atur

 

Lembaga Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan

 

Saut ST dari lembaga Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan, ketika di mintai pendapatnya menyatakan

mengenai keluhan yang di alami orang tua murid tersebut itu bukan temuan baru lagi bahkan udah bertahun-tahun terjadi

yang jadi persoalan fungsi dinas pendidikan dan Gubernur itu kemana? Seharusnya itu kepala sekolah di pecat

” Sekarang kita buat garis tengahnya kalau kepala sekolah merasa benar tinggal lakukan lagi ujian seleksi ulang antara yang lolos dengan nilainya yang bagus begitu selesai ujian saat itu juga di periksa hasilnya dan langsung di umumkan, kan nanti ketahuan kecuranganya di mana.” Lanjut Saut ST

Baca Juga   Panglima TNI: Isoter Merupakan Upaya Pemerintah Bantu Penanganan Pasien Covid-19

ia juga mengatakan Dan satu lagi coba kita perhatikan jejak  kepala sekolahnya benar atau tidak dia selama menjabat,

apabila track record nya ga benar nanti akan kami bantu melaporkan ke Gubernur,

kalau ke Dinas Pendidikan sama Suku Dinas pendidikan wilayah percuma mereka sama aja

Pantauan dan informasi belum di dapat oleh wartawan dari kepala sekolah SMA 93 sampai berita ini di tulis. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *