Iklan Judi Online Nempel di Situs Pemerintah, Polri Selidiki Pelakunya

SIDIKPOST | Jakarta, Bareskrim Polr Melalui  Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait Iklan Judi Online dalam sejumlah laman website resmi milik pemerintah.

Advertisements

Di lansir dari humas.polri Brigen  Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku.

“Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan akan kami ungkap,” kata Adi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Adi mengatakan, ada sejumlah nama yang menjadi target operasi ini.

Namun, ia belum mengungkapkannya kepada publik.

“Sudah ada beberapa TO (target operasi) yang sudah kami incar, dan mohon doa dari rekan-rekan dalam waktu dekat akan kita rilis,” tegasnya.

Sejumlah situs resmi pemerintah belakangan kembali di susupi iklan judi online ilegal.

Meski pada 2021 silam polisi sudah menjaring sindikat penyusup iklan tersebut

Namun iklan-iklan tempelan itu masih hilang-muncul di situs-situs resmi pemerintah.

( AWY E )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *