Di Amuk Massa, Polsek Kebon Jeruk Amankan 2 Pelaku Curanmor

SIDIKPOST | Jakarta, 2 pelaku Pencurian sepeda motor ( curanmor di amankan Polsek kebon Jeruk ) di amuk massa

Pelaku di amankan warga di jl zakaria 2 rt 006/003 kel Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, senin, 16/1/2023

Advertisements

ironisnya, saat polisi hendak mengevakuasi pelaku dari amukan massa,

Tak hanya itu seorang anggota Satreskrim Polres Kebon Jeruk terkena lemparan batu oleh massa dan melukai tangannya

Terpisah Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fatimah mengatakan,

Mereka berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor berinisial RTP (35) dan CS (30) yang sempat menjadi bulan bulanan warga karena aksinya pelaku ketahuan oleh warga sekitar

Bahkan saat kita melakukan evakuasi, salah satu anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari massa yang tersulut emosi akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah, Selasa, 17/1/2023.

Fatimah mengatakan , Setelah menerima adanya informasi adanya pelaku curanmor yang ke tangkap dan menjadi amukan warga

Tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kebon jeruk Akp Anggi Fauzi Arfandi bergerak kelokasi untuk segera mengamankan pelaku

Baca Juga   Papua Street Carnival: Membangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Papua

 

Anggota sempat Kesulitan Amankan Pelaku dari amuk massa

 

“Anggota yang tiba di lokasi sempat kesulitan untuk melakukan evakuasi pelaku yang sudah di amuk oleh massa bahkan anggota kami pun mengalami luka akibat lemparan batu dari Massa,” ucap Fatimah

Setelah kami berhasil mengamankan pelaku kemudian kami bawa ke puskesmas untuk segera dil akukan pertolongan pertama

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Akp Anggi Fauzi Arfandi menerangkan,

Dari hasil penangkapan tersebut  berhasil mengamankan barang bukti

Berupa 1 unit sepeda motor Honda beat street No. Pol : G-4110-PI, warna hitam (sepeda motor milik korban),

Ada juga 1 unit sepeda motor Honda beat No. Pol : B-5743-FCT,warna Hitam. (Sepeda motor milik pelaku),

Serta 3 buah anak kunci leter T, 1 buah kunci T, 8 buah kunci kontak palsu, 4 lembar STNK sepeda motor, 1 lembar STNK MOBIL dan 2 Unit HP

” Modusnya Pelaku berpura pura menjadi kurir paket kemudian mencari sasaran sepeda motor kemudian di ambil oleh pelaku menggunakan kunci letter T,” ujar Akp Anggi

Baca Juga   Polsek Kebon Jeruk Gelar Vaksinasi Di Rw 10

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku di kenakan pasal 363 Jo Pasal 53 Kuhpidana

( AWYE )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *