SIDIKPOST | Jawa Timur , Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Propinsi Jawa Timur kembali menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi Advokat yang dinamis dengan melaksanakan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Gelombang VI/2023, bertempat di Edotel Sidoarjo Jalan Jenggolo Nomor 1B Sidoarjo, pada hari Minggu kemarin. ( 08/1/2023)
“ Kegiatan ini selain implementasi program kerja Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, sesuai amanah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat juga sebagai bentuk pelayanan awal tahun kepada sarjana hukum yang ingin menjadi Advokat “, jelas ARIEF ZAENAL ASYARI., SH., Selaku Ketua Pelaksana
“ hal ini didorong begitu besarnya animo serta tingginya kepercayaan masyarakat kepada Kongres Advokat Indonesia, khususnya Jawa Timur, sehingga kita sudah melaksanakan ujian advokat satu minggu setelah liburan tahun baru ”, lanjutnya
Calon Peserta KAI Jawa Timur Membludak
RONI WAHYONO, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan di era multibar tidak bisa dipungkiri organisasi advokat tumbuh sedemikian pesat, yang menyebabkan kompetisi antar organisasi advokat sedemikian ketat bahkan terkesan kurang sehat, namun demikian Kongres Advokat Indonesia sebagai organisasi Advokat yang besar dan terpercaya tetap berkomitmen melalui ujian advokat dengan tetap memperioritaskan Kualitas dibandingkan hanya sekedar mengejar kuantitas
Hal ini terbukti, walaupun calon Advokat yang mendaftar begitu membludak,
Namun setelah tahapan screening dan verifikasi persyaratan administratif, sebagaimana terisyaratkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018,
Hingga saat pelaksanaan tinggal tersisa 22 orang peserta yang memenuhi syarat
Dengan Terang Kepala Bidang Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, MOH. LUKITO PRABOWO, SH., MH., bersama Wakil Sekretaris Jendral ARMAN SUPARMAN, SH., MH., Mengatakan dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan ujian Advokat tersebut
Kompetensi Dasar Profesi Advokat
Ia juga menegaskan proses rekruitmen dan kaderisasi ini kami selenggarakan dengan sangat serius,
Karena kami ingin dari rahim Kongres Advokat Indonesia,
Nantinya tidak hanya akan lahir Advokat-Advokat yang handal dan Profesional dalam melaksanakan amanah profesi
Meskipun juga memiliki loyalitas yang tinggi pada organisasi dan mampu menjaga marwah Advokat
Tentunya sebagai profesi yang mulia (officium nobile), senantiasa memegang teguh Kode etik profesi (Code of conduct)
Terutamanya sebagai landasan moral atau kaidah perilaku (self control) dalam mengemban amanah profesi ”
Tentunya cita-cita dan impian Kongres Advokat tidak sebatas retorika semata,
Karena dalam pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA),
Sehingga yang notabene untuk menguji dan menakar ketajaman Kompetensi calon Advokat tidak mau melaksanakan dengan asal-asalan,
Manakala materi tidak hanya meliputi multiple choice dan essay,
Kendatipun calon Advokat juga masih harus terkuras energi dengan materi wawancara ( Interview ) dari Tim Penguji
Sebelumnya Suasana tegang dan kekeluargaan juga terungkap oleh M. SYACHFRIEZA MAULANA ASYARI
Contohnya salah satu peserta dengan mata berbinar-binar walaupun kadang nervous apalagi saat menunggu giliran mau interview,
Kendatipun begitu ada pengalaman dan kesan yang berbeda,
Menurutnya walaupun masih Calon Advokat namun serasa sudah menjadi keluarga besar Kongres Advokat Indonesia “.
“Pas banget dengan motto DPD KAI Jawa Timur menjadikan KAI sebagai rumah yang terindukan “, pungkasnya.
( SDP)













