Simpan narkoba Di saku Celana , Pria ini Di tangkap Satnarkoba Polres Lampung Tengah

Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap Pelaku Pemilik narkotika jenis sahu di Indo mart depan SPBU Seputih jaya Kec Gunung Sugih kab Lampung Tengah a.n YKP (23), beralamatnya Lk V Kelurahan Bandar jaya Barat kec Terbanggi Besar Kab Lampung Tengah, Pelaku ditangkap Selasa (20/11/2018) Sekira 15.00 Wib, berdasarkan Laporan Polisi LP/1357-A/XI/2018/Polda Lampung/Res Lamteng, tanggal 20 Nopember 2018.

Advertisements

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.Ik.MH Kasat Narkoba Iptu Dailami, CH, SH, menerangkan bahwa Pelaku di tangkap di Indo Mart Depan SPBU seputih jaya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, di dapat di saku celana saat dilakukan penangkapan Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut Miliknya, Selanjutnya barang bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1 Bungkus, dan Pelaku YKP di bawa ke satuan Narkotika Polres Lampung Tengah.

Dan untuk Mempertanggung jawabkan perbuatanya Pelaku dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara, terang Iptu Dailami CH, SH.(ls)