Polsek Batuceper Amankan Pelaku Pembacokan Jari Korbannya Nyaris Putus

SiDIKPOST | KOTA TANGERANG, Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Batuceper Polrestro Tangerang Kota telah menangkap satu orang terduga pelaku pembacokan hingga mengakibatkan jari lengan korban berinisial AF nyaris putus.

Advertisements

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, (15/9) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Buroq, Kelurahan Batusari, kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

“Satreskrim telah menangkap seorang terduga pelaku sebut saja HS (16) di daerah Garut, Jawa Barat,” ungkap Zain dalam keterangannya Minggu, (9/10/2022).

Pengeroyokan dan pembacokan diduga terkait aksi tawuran kelompok pelajar, dimana kedua kelompok pelajar itu sudah terlebih dahulu janjian bertemu di satu tempat untuk melakukan tawuran.

“Sebelumnya, pihak korban sudah menunggu dilokasi dan ketika rombongan pelaku datang langsung menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke kendaraan korban hingga korban terjatuh lalu dibacok oleh pelaku,” jelas Kapolres.

Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa salah satu pelaku pembacokan adalah HS alias Sansan. menurut Zain usai membacok korban pelaku bersembunyi di kampung halamannya di Kampung Pamukiman, Desa Karang Agung, Kecamatan Singa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga   Sampaikan Ucapan Tahun Baru Imlek 2573, Pangdam XVI/Pattimura Kunjungi Vihara Suarna Giri Tirta

“Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Batuceper guna proses penyidikan dan mencari pelaku lainnya serta mencari barang bukti sajam yang digunakan untuk melukai korban,” katanya.

“Pasal yang disangkakan yakni pasal 170 KUHP dan Pasal.2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang pengeroyokan, penjara selama paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

( Samsudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *