SIDIKPOST | Jakarta – Polisi menggelar Operasi Zebra 2022 serentak di seluruh Polda se-Indonesia mulai besok Senin (03/10/2022). Tidak ada pelat nomor yang diistimewakan dalam operasi tersebut. Operasi Zebra 2022 dilaksanakan meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas melalui penindakan secara ETLE maupun tilang konvensional.
Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Latif Usman) mengatakan, pengendara yang melanggar Operasi Zebra 2022 baik di wilayah Jabodetabek maupun lainnya bakal ditindak tanpa pandang bulu. Operasi Zebra 2022 tidak menyasar pada pelat tertentu dan tidak dilakukan secara menetap lokasinya.
“Tidak ada pelat nomor yang diistimewakan, semuanya kita tindak. Operasi kita juga tidak stationer seperti dulu. Misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran kasat mata akan kita tindak,” ujarnya.
Menurutnya, penindakan pelanggar tidak ditilang secara konvensional seluruhnya. Setiap kesalahan dari pengendara akan disesuaikan tindakannya. Jika ada yang masih melakukan pelanggaran yang sama, maka tilang kendaraan melalui elektronik.
“Kalau kena tilang ETLE ya sudah semua pelanggaran akan terkena, tapi kalau sifatnya masih manual atau tilang manual upaya terakhir selain teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata tetap kita tindak secara manual,” tukasnya.
Pihaknya mengerahkan 3.000 personel gabungan dalam Operasi Zebra 2022 yang digelar mulai 3-16 Oktober 2022. Adapun jenis pelanggaran yang dipantau oleh petugas terdiri dari 14 jenis pelanggaran lalu lintas.
( AWY E )