SIDIKPOST | KAB BEKASI, Petugas Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pria berinisial AS (28) yang ditangkap warga usai terpergok hendak mencurian sepeda motor di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya, Blok. E 7 No.14 RT 05/07, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, pada Minggu (18/9/2022).
AS diamuk warga yang geram dan emosi langsung menghakiminya hingga babak-belur. Beruntung polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Cibarusah IPDA Sutarman membenarkan, pelaku AS mencoba percobaan mencuri kendaraan bermotor jenis Honda Beat nomor polisi B 4846 KVI milik CD yang dipergoki oleh warga, pada Minggu (18/9/2022).
“Waktu kejadian sekira pukul 19.00 Wib. Sebelumnya kami menerima informasi dari warga dan langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujar IPDA Sutarman, Senin (19/9/2022).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci later “T” yang digunakan untuk membobol kunci sepeda motor korban. Kemudian AS beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Cibarusah.
“Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika terbukti maka pelaku terancam pasal 363 KUHP,” tutupnya.
( SDP )







