SIDIkPOST | Jakarta, Korban NS diduga karena telah dicemarkan nama baiknya inisial NS didampingi penasehat hukumnya Adv.Jaka Syahroni, S.H bersama rekan-rekan dari Kantor Hukum Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) melaporkan kejadian yang dialami korban ke KEPOLISIAAN RESOR METRO JAKARTA BARAT
Dalam laporan tersebut pihaknya belum mengarahkan laporannya kepada seseorang dan pihak manapun, dan apalagi kepada teman-teman dari pihak media informasi.
Dari Kantor Hukum Perkumpulan Advokat Betawi Alf. Muh.Kurnia Ahyat, D.M., S.H turut menjelaskan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh teman-teman awak media yang telah membantu dan memberikan informasi kepada pihak NS
Menurut kurnia dampak buruk dari kejadian ini bukan hanya dirasakan NS akan tetapi keluarga, dan masyarakat sekitar juga turut merasakan dampak buruk dari kejadian tersebut dan turut merasa dilukai hati dan kehormatannya.
“Atas kejadian ini dirinya sangat berharap kepada pihak yang telah menyebarkan berita yang diduga bohong kepada awak media dapat segera meluruskan terkait informasi yang disampaikannya ke teman-teman media, bertujuan untuk kembali memulihkan nama baik NS, dan menjaga keharmonisan hubungan bermasyarakat dan bernegara demi mewujudkan terciptanya rasa nyaman, aman, dan damai dilingkungan tempat tinggal kita masing-masing dimanapun. “Tutup Kurnia dengan kerendahan hati memohon. ( SDP).