Kantor Hukum PADI Sangat Berterimakasih Kepada Teman-Teman Media

SIDIkPOST | Jakarta, Korban NS diduga karena telah dicemarkan nama baiknya inisial NS didampingi penasehat hukumnya Adv.Jaka Syahroni, S.H bersama rekan-rekan dari Kantor Hukum Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) melaporkan kejadian yang dialami korban ke KEPOLISIAAN RESOR METRO JAKARTA BARAT

Dalam laporan tersebut pihaknya belum mengarahkan laporannya kepada seseorang dan pihak manapun, dan apalagi kepada teman-teman dari pihak media informasi.

Advertisements

Dari Kantor Hukum Perkumpulan Advokat Betawi Alf. Muh.Kurnia Ahyat, D.M., S.H turut menjelaskan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh teman-teman awak media yang telah membantu dan memberikan informasi kepada pihak NS

“Sehingga NS dapat mengetahui bahwa adanya informasi buruk menyangkut nama baik dirinya yang sangat patut dipertanyakan kebenarannya, karena bisa saja berdampak buruk bagi nama baik, harkat dan martabat NS dan keluarga besarnya, akibat adanya berita miring yang telah disampaikan oleh salah seorang pihak narasumber kepada beberapa awak media di Jakarta waktu lalu,” Ucap
Alf. Muh.Kurnia Ahyat Melalui whatsApp, Sabtu ( 3/9/2022).

Menurut kurnia dampak buruk dari kejadian ini bukan hanya dirasakan NS akan tetapi keluarga, dan masyarakat sekitar juga turut merasakan dampak buruk dari kejadian tersebut dan turut merasa dilukai hati dan kehormatannya.

Baca Juga   Kesiapan Pengendalian Angkutan Lebaran 2022 Dishub Kota Tangerang

“Atas kejadian ini dirinya sangat berharap kepada pihak yang telah menyebarkan berita yang diduga bohong kepada awak media dapat segera meluruskan terkait informasi yang disampaikannya ke teman-teman media, bertujuan untuk kembali memulihkan nama baik NS, dan menjaga keharmonisan hubungan bermasyarakat dan bernegara demi mewujudkan terciptanya rasa nyaman, aman, dan damai dilingkungan tempat tinggal kita masing-masing dimanapun. “Tutup Kurnia dengan kerendahan hati memohon. ( SDP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *