MAKI Apresiasi Kejati Banten Serius Bongkar Kasus Kredit Macet di Bank Banten

SIDIKPOST | BANTEN – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten yang sudah mengungkap dan telah menetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi terhadap penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) Bank Banten yang di lakukan oleh sejumlah perusahaan

Advertisements

“Saya atau MAKI, pembuat laporan ke pihak APH (Aparat Hukum) di Banten terkait perkara kredit macet, bermasalah di Bank Banten. Tentu apresiasi kami ucapkan kepada Kajati Banten, sudah membongkar dan menetapkan dua tersangka. perkara PT HNM dengan nilai Rp65 miliar di tahun 2017 lalu,” ungkap
Boyamin. (Jum’at 5/8/2022)

Boyamin mengakui, meskipun ia melaporkan perkara ini ke pihak Polda Banten, Dirinya juga, koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten agar kasus tersebut dapat cepat di tangani.

“Di waktu yang sama, saya sudah sampaikan kepada pihak Polda Banten dan Kajati Banten, bahwa penyidik bisa jadikan pintu masuk, perkara PT HNM, ada kredit macet,(saya red) minta, itu dibuka, apakah itu salah administrasi, bangkrut beneran atau ada dugaan juga kredit bermasalah sebagian besarnya bisa sampai angka Rp 200 miliar,” ujar Boyamin

Baca Juga   Pantau Restrukturisasi Kredit UMKM, Ketua DPD RI datangi OJK Jatim

Ia menjelaskan, walau sebenarnya sebelumnya sudah ada juga yang melaporkan ke KPK, dan Bareskrim Polri, namun tampak nya progres kinerja cepat Kejati Banten serius meningkatkan penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

“Dengan perkara ini saya berharap pihak Kejati dapat mengawal Bank Banten menjadi Bank yang sehat, dalam tata kelola yang lebih baik istilahnya Bersih – Bersih,”tukas nya.

Bonyamin Berharap, sekali lagi Kita Ucapkan Apresiasi kepada Kejati Banten, berharap ke depan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten (Asdatun Kejati Banten) agar lebih meningkatkan pengawasan, pengarahan kepada Bank Banten.

“Kendati awal pembentukannya sudah bermasalah,(saya,red) berharap Kejati, dapat membantu arahan, karena Kejati, sebenarnya ada Asdatun yang dapat mengawal agar Bank Banten sehat, dipercaya masyarakat, sehingga dapat mengelola dana -dana APBD dari ditingkat Provinsi Kabupaten/ Kota yang dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas nya. ( SDP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *