Polsek Cengkareng Kembali Amankan 8 Debt Collector Yang Resahkan Warga

SIDIKPOST| JAKARTA, Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan sidak debt collector kesejumlah wilayah yang berada di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Senin, 6/6/2022.

Sidak tersebut dilakukan setelah kami menerima informasi akan keresahan masyarakat terkait maraknya debt collector yang kerap mengambil paksa sepeda motor di jalan

Advertisements

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, sidak “mata elang” ini dilakukan lantaran banyaknya laporan kasus perampasan kendaraan bermotor di Cengkareng.

“Banyak laporan masuk ke kita (polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 8 orang depcollector ” ujar Ardhie di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Senin 6/6/2022.

Ardi mengatakan sidak mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di 6 titik lokasi.

” 6 titik, Rawa buaya, Kapuk, Kedaung, Kali angke duri Kosambi, Cengakreng baret, Cengkareng timur.

Ardhie katakan 8 orang yang mata elang yang ditangkap di tiga lokasi,

“Rawa buaya, kapuk, kali Angke.” ujarnya.

Ardhie memastikan pihaknya akan melakukan sidak “mata elang” yang meresahkan di Wilayah Cengkareng, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga   Koopssus TNI Peringati HUT Ke-2 Dalam Bingkai "KOOPSSUS TNI UNTUK INDONESIA MAJU"

“Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi ataupun melakikan aksinya di Cengkareng.

“Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore.” Tutupnya

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *