SIDIKPOST|Jakarta,Guna menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang atau pengguna jasa terminal, Pengurus serta karyawan PO bus yang tergabung di Paguyuban Terminal Kalideres ( PTK) membuat aturan edukasi pelayanan yang lebih baik kepada para penumpang
Menurut wakil Ketua PTK Banggal Aritonang aturan edukasi untuk para Karyawan dan Pengurus PO bus di tersebut duantaranya :
di larang mengejar mobil yang sedang berjalan, di larang menggedor gedor kendaraan dan memberi sapaan yang sopan dan santun kepada para penumpang
“Kita ini sekarang sudah jadi sorotan positif bagi terminal lain, maka aturan harus di terapkan, kita harus berbenah ke arah yang lebih baik” Ujar Bonggol
Lanjutnya, untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik itu para pengurus PTK harus berbenah baik di luar maupun di dalam loket, ada aturan yang telah kita di sepakati bersama dengan pihak pengurus, dan sudah di diskusi juga dengan Dinas Perhubungan melalui kepala Terminal Kalideres
Di tempat yang sama, Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan ada apresiasi dari penumpang terhadap perubahan perilaku karyawan PO Bus Di terminal Kalideres
“Tadi malam ,saya dengan pengurus PTK ngecek penumpang, penumpang bus itu bercerita dulu biasanya kalo masuk terminal Kalideres di tarik tarik ,sekarang kok ada tidak ada lagi, ada perubahan” Ucap Revi ,Selasa ( 22/3/2022).
Menurut Revi Pelayanan terminal kedepannya harus lebih baik, cermin itu di mulai dari karyawan dan pengurus PO, apabila pelayanan di situ baik,ramah, sopan maka seluruh pelayanan di terminal baik
“Itupun sebaliknya apabila karyawan PO tidak baik,tidak ramah ,tidak santun dengan penumpang,maka seluruh pelayanan di terminal di anggap buruk” Tandasnya.
Ia mengharapkan Tingkah laku para karyawan PO jangan seperti calo,
Karena Calo dan Karyawan itu berbeda Jauh
“Stigma yang dulu kurang baik harus di hilangkan, ketika penumpang datang harus di sambut dengan bahasa yang baik, tutur kata yang sopan dan lembut, jangan dengan intonasi suara yang membentak” Tambahnya.
Revi pun berpesan jika nantinya masa angkutan tahun 2022 sudah di perbolehkan mudik, maka pelayanan edukasi kepada para penumpang ini harus di terapkan dengan maksimal. ( SDP)