POLRES KUKAR TURUNKAN PERSONIL GUNA AMANKAN AKSI DAMAI

KUKAR – Polres Kukar melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa (Unras) Damai yang dilakukan oleh DPD KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kutai Kartanegara bersama Elemen OKP (Organisasi Kelompok Partisipan ) dan Ormas-ormas aksi tersebut tergabung dalam Koalisi Rakyat Kukar Bersatu. Senin (12-11-2018) sekira Pukul 08.45 Wita.

Kegiatan Unras ini dengan Koordinator Lapangan beserta jumlah massa kurang lebih 150 orang. Adapun yang disampaikan Dalam aksi damai Koalisi Rakyat Bersatu yakni menuntut bagi hasil Blok Mahakam sebesar 50% : 50% antara Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintahan Kab. Kutai Kartanegara. Dalam Aksi Damai Koalisi rakyat ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara dan Pemkab Kab Kutai Kartanegara.

Advertisements

adapun beberapa penyampaian asipirasi dari pengunjuk rasa yakni :
– Blok Mahakam saat ini merupakan produsen gas terbesar di Indonesia. Pemerintah kutai Kartanegara hanya mendapatkan kontribusi produksi dari blok tersebut sekitar 33.5 % dari total produksi migas secara nasional;

– kami ingin Participacing Interest (PI) Blok Mahakam sebesar 50% untuk Kutai Kartanegara.

Baca Juga   Dandim 0105/Abar : Peringatan Syahidnya Teuku Umar ke – 120 Sebagai Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi Bangsa

Dalam kegiatan aksi Damai koalisi rakyat bersatu yang berlangsung di Depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara, pengunjuk rasa ditemui oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin S.sos yang menyampaikan kepada para pengunjuk rasa kami sangat mendukung kegiatan ini kami telah membuat pansus dalam meyikapi Partisipan Interes serta melakukan upaya-upaya agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

– Ketua DPR juga menyampaikan ini hak kita apapun yang terjadi mari kita bergerak untuk mendapatkan PI 50% .

– Bukan hanya blok mahakam yang di tuntut kita harus tuntut blok- blok lain untuk wilayah Kutai Kartanegara.

Sekira pukul 09.50 WITA para pengunjuk rasa bersama-sama dengan ketua DPRD Kab. Kutai Kartanegara menuju ke Kantor Pemkab Kutai Kartanegara dengan berjalan kaki untuk menyampaikan aspirasinya kembali.

Setelah tiba di kantor Pemkab Kukar dan menyampaikan aspirasi Ketua DPRD Kab. Kukar menemui Plt Bupati Kukar Drs. Edy Damansyah Msi meminta untuk menemui para pengunjuk rasa.

Berikut penyampaian dari PLT bupati :
– Plt Bupati menyampaikan kepada para pengunjuk rasa ini adalah Gerakkan Koalisi Kukar Bersatu dan kami sangat mendukung dan satu arah dengan aspirasi yang telah di sampaikan;

Baca Juga   Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Pangkoarmada I Beri Penghargaan Kepada Prajurit Posal Seruwei Lanal Lhoksemawe

– Jangan sampai kolasi ini disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setelah penyampaian dari PLT Bupati Kukar, para pengunjuk rasa membacakan Kongres Rakyat Kukar menggugat yang pada intinya isinya bahwa keputusan pembagian partisipan interes Blok Mahakam sebesar 66.5 % untuk pemerintah provinsi dan 33,5% untuk Wilayah Kutai Kartanegara tidak adil dan tidak berkadilan karena Gubernur kaltim dalam hal memutuskan PI tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Setelah membacakan Kongres Rakyat menggugat di lanjutkan dengan Penandatangan Spanduk serta Penyerahan Berkas Kongres Rakyat menggugat.

Kegiatan selesai pukul 11.10 WITA dalam keadaan aman terkendali. ( Lisin/ls).