Viral ! WP Ditolak Bayar Non Tunai, Berikut Penjelasan Gubernur Banten

SIDIKPOST|Tangerang – Menangapi Viral nya vidio yang beredar luas di media sosial TikTok terhdap keluhan masyarakat yang di tolak membayar pajak kendaraan dengan cara non tunai,pihak UPT Karawaci,Bank Banten dan Gubernur Banten memberikan penjelasan

Bapenda Provinsi Banten mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak yang ada di provinsi Banten atas kritikan yang diberikan kepada kami atas prihal pembayaran atau sistem pembayaran melalui kanal pembayaran atau mesin edisi.

Advertisements

“Kami telah telah bekerjasama kepada Bank.Kami terus berkoordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak tetap meningkat,dan memang pada hari ini juga kami terus berkoordinasi kepada pimpinan juga terkait adanya keluhan pembayaran secara non tunai.”ujarnya.

Klarifikasi itu disampaikan melalui akun Instalgram Gubernur Banten @wh_wahidinhalim.

Dalam vidio tersebut Dirut Bank Banten Agus Syabaruddin menyampaikan,pihaknya bersama pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Dan diantaranya untuk terus meningkatkan layanan non tunai.Kami sudah mempersiapkannya dan mesin edisi sudah siap dilakukan hanya menunggu izin OJK saja mudah mudahan tidak lama lagi akan diluncurkan.”kata Agus

Baca Juga   Gubernur Banten Serahkan Bantuan Kaki Palsu Untuk Penyandang Disabilitas Dari PT AP II

Dirut Bank Banten mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini.Dan kami minta maaf atas hal yang belum kita penuhi dan tidak lama lagi insyaallah kami akan meningkatkannya.kata Agus Syabaruddin.

Selain itu , Gubernur Bantan Wahidin Halim juga menanggapi adanya keluhan masyarakat dan berkembang luas melalui TikTok terhadap pelayanan pembayaran pajak di UPT Kelapa dua dan tempat lainnya.

“Berkenan saya jelaskan bahwa sudah ada kerjasama dengan Bank Banten.Namun Bank Banten Belum mendapatkan Izin dari OJK,sehingga persoalan pembayaran dengan non tunai ini masih menghadapi kendala .”Kata Wahidin

Wahidin Halim juga sudah mengundang pihak Bank Banten seluruh Direksi Komisaris dan seluruh UPT dan kepala Badan Pendapatan Daerah.

“Sudah ada kesepakatan dan saya juga sudah telepon langsung OJK,dan hari selasa insyaallah kita menghadap dan mungkin minggu ini insyallah bisa kita selesaikan.Jadi persoalan dari pada izin dari pada Bank Banten secara teknis saya kira Bank Banten juga sudah menjelaskan.Tapi politicalwill dan kemauan Gubernur agar masalah ini segera terselesaikan.”ujar Wahidin Halim

Baca Juga   Pakai Narkoba, Pesinetron FTV Inisial RI Di Bekuk Polisi

Gubernur Banten Wahidin Halim juga menyampaikan permohonan maaf kepada costumer pada pelanggan,mudah mudahan hal ini menjadi perbaikan lebih lanjut” tutupnya. ( SDP).