SIDIKPOST |JAKARTA – Pembangunan Peningkatan Jalan yang berlokasi di Jalan Husen Sastra Negara Kelurahan Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang di Sorot.
Pasalnya Proyek pengerjaan peninggian jalan yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi Banten dengan nilai 4225.139.52.57 yang dikerjakan oleh CV.Berdikari Jaya tersebut di prediksi tidak memenuhi target kerja yang sudah di tentukan hingga akhir tahun 2021
Hal itu di ungkapkan Ketua Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang H.Muhdi di kawasan Kota Tangerang.
H.Muhdi menilai karena tidak profesionalnya pengerjaan proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.mengingat waktu inggal beberapa hari lagi tahun 2021 akan berakhir.
“Mana mungkin bisa mencapai terget 100 persen selesai itu pekerjaan,kalau melihat kondisi saat ini masih jauh dari target yang sudah di tentukan.”kata H.Muhdi
Menuritnya,kalau pekerjaan itu tidak bisa sesesai 100 persen makan bisa disebut itu proyek mangkrak tau sia sia uang milyaran itu di tumpahkan tapi tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
“Artinya perusahaan yang mengerkakan itu tidak profesional,pemda tidak boleh lagi memakai perusahaan yang dinilai bisa merusak citra pemerintah dalam melakukan bangunan.Karena ini kan Jalan yang sangat fital untuk pergerakan roda perekonomian masyarkat,kalau itu terbengkalai atau tidak selesai bisa memberi efek yang tidak baik bagi perekonomian masyarakat.”tegasnya
Ia berharap pehak pemkot Tangerang memberikan sangsi yang tegs kepada perusahaan yang tidak profesional dalam melakukan pekerjaan.Bila perlu masukan perusahan tersebut dalam daftar hitam (Blaclist).tegasnya.
Sementara itu salah satu pelaksana proyek tersebut Teguh saat dihubungi wartawan mengatakan,pihaknya meyakini bahwa proyek tersebut bisa selesai hingga akhir tahun ini.
“Do,a kan saja semoga proyek itu selesai di akhir tahun ini.”katanya
Ia juga mengakui bahwa sesuai kontrak akan berakhir di 24 Desember 2021.
“Untuk saat ini pekerjaan tersebut sudah mencapai 60 persen.”katanya. ( SDP)