SIDIK POST|Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Menggelar Kegiatan Acara Musyawarah Desa (MUSDES) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan acara Musyawarah Desa MUSDES tersebut Dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tegal Angus Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/07/26).
Musyawarah Desa MUSDES Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Melalui pembentukan Tim Penyusun RKPDes, diharapkan seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan dapat disusun secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, M. Jabal Nur S.H Kepala Desa Tegal Angus, Menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui Musyawarah Desa ini, kami berharap Tim Penyusun RKPDes dapat bekerja secara maksimal dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjadi prioritas dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Tegal Angus,” Ucap M. Jabal Nur S.H Kepala Desa Tegal Angus.
Budi, S.Pd., Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, Dalam arahannya menegaskan pentingnya proses penyusunan RKPDes yang mengacu pada peraturan perundang-undangan dan hasil musyawarah masyarakat desa.
Menurutnya, RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga seluruh tahapan penyusunannya harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan Musyawarah Desa MUSDES Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 Di Aula Kantor Desa Tegal Angus Dihadiri Oleh Budi, S.Pd., Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, M. Jabal Nur, S.H., Kepala Desa Tegal Angus, Ketua dan Anggota BPD Desa Tegal Angus, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, kader PKK, Karang Taruna, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, para mandor, serta Ketua RT dan RW Desa Tegal Angus.
M. Jabal Nur S. H Kepala Desa Tegal Angus Berharap, Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa (MUSDES) Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 Di Aula Kantor Desa Tegal Angus ini, Pemerintah Desa Tegal Angus Berharap Proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, aspiratif, sehingga mampu menghasilkan program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Desa Tegal Angus di masa yang akan datang.
Kendy
EDITOR:Muhammad Reza













