Pemdes Tanjung Pasir Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027

Daerah14 Dilihat
banner 468x60

SIDIK POST|Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, menggelar kegiatan acara Musyawarah Desa (MUSDES) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Tanjung Pasir, Rabu (15/07/26).

Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RKPDes sebagai pedoman pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah ini, pemerintah desa bersama seluruh unsur masyarakat berkomitmen menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Advertisements
banner 336x280

Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes menjadi langkah awal untuk menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Tanjung Pasir.

“Penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga serta selaras dengan visi pembangunan desa,” ujar Arun S. IP Kepala Desa Tanjung Pasir.

Sementara itu, Junaedi Edoy, Staf Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyusun dokumen perencanaan agar pembangunan desa berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Musyawarah Desa MUSDES Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 di aula kantor Desa Tanjung Pasir dihadiri Oleh Junaedi Edoy dan Hasan Basri selaku Staf Binwasdesa Kecamatan Teluknaga Bersama Arun, S.IP selaku Kepala Desa Tanjung Pasir Beserta Ny. Sri Wahyuni, S.E. selaku Ketua TP-PKK Desa Tanjung Pasir Bersama aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, TP-PKK Desa Tanjung Pasir, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir dari Polsek Teluknaga, Babinsa Desa Tanjung Pasir dari Koramil 01/Teluknaga, para mandor, beserta Ketua RT dan RW Desa Tanjung Pasir.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat segera bekerja secara profesional dalam menyusun rencana pembangunan desa yang berkualitas, sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung kemajuan Desa Tanjung Pasir di masa mendatang.

 

Kendy

EDITOR:Muhammad Reza

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *