SIDIKPOST | Bogor-Advokat berkumpul dan melakukan meeting zoom webinar guna pembentukan Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan korban ketidakadilan Republik indonesia,Advokat senior Priyanto SH, MH mengatakan, langkah ini diambil untuk membela Rakyat Yang di dzolimi mafia Tanah dan Hukum yang tumpul.
“Kami semua Advokat yang peduli membawa P3KMHK2-RI untuk Korban mafia Hukum, Pergerakan ini sebagai garda terdepan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Terhadap Hukum yang bermartabat, mulia, dan terhormat,” ucap Priyanto dalam keterangan Kepada Awak Media usai deklarasi Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum korban ketidakadilan Republik indonesia ( P3KMHK2-RI) di Roti Bakar Edi, Cibubur , Minggu 26 September 2021.
Dalam kesempatan itu, Priyanto juga Mengatakan banyak dugaan Oknum Hukum Yang Bermain dalam Pengadilan , Maka Kami bentuk P3KMHK2-RI agar dalam pergumulan sosial kemasyarakatan untuk membantu para pencari keadilan.
Lebih lanjut, Priyanto menegaskan bahwa P3KMHK2-RI Terbentuknya Saat di istana Presiden Bogor yang mana Bapak Jokowi Memerintah kan Kepada Kapolri untuk menyikat Mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Kami terbentuknya berasal dari semua advokat dan masyarakat yang mau peduli ,dan kami akan mengakhiri pengabdian kami di sana secara terhormat dan bermartabat, menghantar P3KMHK2-RI untuk mengusut Mafia tanah” tegasnya.
Usai deklarasi ini, kata Priyanto konsolidasinya dengan pembentukan P3KMHK2-RI se-Indonesia, yang perwakilannya dari Hongkong juga hadir melalui zoom meeting pada saat deklarasi tersebut. ( SDP)