SIDIKPOST | KUKAR – Personil Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara , Selasa (21/9/2021).
Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan. guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta kepatuhan terhadap aturan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketur Kartika Mengatakan kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dengan sabun dan Tidak berkerumun.
” Selain akan diberikan sanksi juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran COVID-19,” imbuhnya. ( SDP)