Polsek Tanjung Duren Salurkan Sembako Kepada Warga Slum Area

SIDIKPOST | JAKARTA – Guna mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 pemerintah melakukan kebijakan penerapan PPKM Level 3 di Jakarta

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi covid-19 sehingga dengan adanya PPKM Level 3 yang diberlakukan di Jakarta tersebut untuk mengatur mobilitas masyarakat / kegiatan masyarakat yang akhirnya berdampak pada ekonomi masyarakat.

Advertisements

Melihat dampak tersebut, Polres Metro Jakarta Barat melalui Polsek Tanjung Duren memberikan bantuan paket sembako berupa beras kepada warga yang membutuhkan terutama bagi warga di slum area di jl.Tanjung Duren Timur Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jumat, 27/8/2021.

“Masyarakat yang mendapat bantuan sembako ini adalah masyarakat yang berada di slum area yang terdampak langsung pelaksanaan PPKM Covid-19,” ungkap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, S.IK., M.Si. Saat dikonfirmasi, Jumat, 27/8/2021.

Aksi pembagian sembako berupa beras oleh Polsek Tanjung Duren ini disalurkan secara langsung oleh Personel Polsek Tanjung Duren dipimpin Kanit Samapta Iptu Sapto Harjo, yang dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga   Pengabdian UNJ Penguatan Kelembagaan Desa Wisata Cisaat Subang

Lanjut Kompol Rosana Albertina Labobar berharap, bantuan sembako tersebut dapat membantu masyarakat di tengah penerapan kebijakan memutuskan rantai penyebaran virus corona di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat khususnya Kec.Grogol Petamburan, dimana sembako ini dibagikan kepada warga masyarakat kurang mampu.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendistribusikan sembako terhadap masyarakat. Selain itu, Polri juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19.

“Bantuan sembako ini memang tidak seberapa nilainya mudah-mudahan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah merebaknya wabah corona,” pungkas Kapolsek. ( HMS / SDP )