SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kutai Kartanegara punya langkah khusus untuk memantau penyebaran Covid-19. Caranya, menempel stiker berisi daftar nomor telepon tenaga kesehatan (nakes) dan Bhabinkamtibmas di setiap rumah warga, Jum’at (13/8/2021).
Mereka berfungsi sebagai petugas tracer Covid-19 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Bila ada warga yang merasakan gejala Covid, mereka bisa menghubungi nomor yang tercantum dalam stiker.
“Stiker itu ditempel di rumah-rumah warga yang di sekitarnya ada orang terpapar Covid-19 atau kontak erat. Dengan cara itu, penanganan Covid-19 bisa segera dilakukan dan tidak terlambat dibawa ke fasilitas layanan kesehatan,” terang Kapolres Kutai Kartanegara Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika di ruang kerjanya.
Pemasangan stiker ini diharapkan mempermudah tim tracer dalam melakukan tindakan medis saat ada warga yang mengalami gejala Covid-19, bisa segera dievakuasi cepat.
Kasi Humas juga mengimbau agar protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker tetap dilaksanakan. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan jika tidak penting jangan keluar dulu. Tetap di rumah saja,” pungkasnya. ( Hms / SDP).