Langgar Prokes Covid-19, Polsek Samboja Himbau Dan Bubarkan Kerumunan

SIDIKPOST| KUKAR – Jajaran Polsek Samboja bersama Koramil dan Tokoh Masyarakat membubarkan kegiatan komunitas motor yang digelar di rumah makan tahu sumedang Km 51, Kel. Bukit Merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara, Minggu (1/8/2021).

Alasan pembubaran kegiatan tersebut karena adanya kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama mengatakan komunitas bermotor itu tidak mematuhi prokes karena sangat berkerumun.

“Kita melakukan pembubaran kerumunan komunitas motor di RM Tahu Sumedang. Mereka membuat pengendara dan warga yang lain juga  merasa terganggu,” ungkap AKP Adyama.

Kapolsek mengatakan ada sekitar 31 motor yang berkumpul di RM Tahu Sumedang. Itu belum termasuk yang tertinggal sebelum melanjutkan perjalanannya.

Ia menyampaikan kepada klub motor utk segera menyelesaikan giat makan dan membubarkan diri agar tidak berkerumun.

Kapolsek juga menegur kepada pengelola RM Tahu Sumedang agar membatasi pengunjung dan mengatur posisi tempat duduk sehingga tidak overload pengunjung. ( Red).