Polres Kutai Kartanegara Terapkan Prokes Covid -19 Di Pasar Kecamatan Tenggarong

SIDIKPOST | KUKAR – Jajaran Polres Kutai Kartanegara Polda Kaltim, laksanakan Kegiatan Posko Penerapan Prokes Covid-19 di Pasar Mangkurawan dan pasar tangga arung, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (31/07/2021).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika menerangkan bahwa personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari anggota Polres Kukar, anggotaTNI dan Satpol PP, dengan sasaran Masyarakat Para pedagang dan pembeli di Pasar.

Advertisements

Pada saat petugas Posko melaksanakan kegiatan pengendalian terhadap penerapan Protokol Kesehatan dengan membagikan Masker dan Penyampaian Himbauan pada masyarakat yang beraktifitas di Pasar, apabila ditemukan orang tidak menggunakan masker selanjutnya dibagikan masker dan di himbau untuk selalu patuh menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes covid-19 dalam setiap aktivitas sehari-hati tidak terpapar virus tersebut” jelas Kasi Humas.