SIDIKPOST | Kukar – Untuk tertibnya penerapan PPKM diperketat, Personil Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya bersama-sama dalam kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat di Pos Entry Jalur 2 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (18-7-2021) Sore.
Kegiatan penyeketan ini dilaksanalan dalam rangka penerapan PPKM diperketat wikayah Kab. Kutai Kartanegara dengan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) diperketat.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekkan kepada pengguna jalan yang akan memasukki wilayah Kecamatan Tenggarong.
“Selanjutnya juga dilaksanakan teguran dan sanksi kepada warga yang melintasi pos entry Tenggarong Seberang yang tidak mentaati protokol kesehatan maupun mengarahkan untuk memutar balik kearah Samarinda dikarenakan tidak ada kepentingan”, jelasnya.
Tidak hanya itu, para petugas gabungan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas dan juga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. ( Hms / Red).