SIDIKPOST | Kukar – Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis masuk rumah, Minggu, (11-7-21).
Sebut saja AR yamg harus berurusan dengan petugas Kepolisian sektor Samboja karena terbukti telah melakukan aksi pencurian di Jl. Tanjung harapan Rt.16, Kel. Kuala Samboja Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara pada sabtu 20 Juni 2021.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna menjelaskan kronologisnya pada tanggal 20 Juni 2021 sekira pukul 19.00 wita di Jl. Tanjung harapan Rt.16, Kel. Kuala Samboja telah terjadi peristiwa kehilangan barang yang dimana korban ini melihat terdapat bekas congkelan di jendela dapur.
“Korban pun kehilangan barang berupa 1 unit HP merk vivo, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 3.200.000-, (tiga juta dua ratus ribu rupiah)”, Jelas Kapolsek.
Lanjutnya, benar bahwa setelah dilakukan penyelidikan awal, yang didapatlan informasi bahwa kejadian tersebut mengarah kepada pelaku AR.
Kemudian tersangla berhasil diamankan petugas kepolisian di rumahnya Kel. Kuala Samboja dengan ditemukan barang bukti 1 hp merk vivi yang selanjutnya saat diintrogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebelumnya di 2 tempat kejadian perkara lain dan ditemukan lagi barang bukti 1 unit Hp merk oppo serta 1 unit laptop merk acer.
Saat ini pelaki diamankan di Mapolsek Samboja guna mempertanggungjawabkam perbuatannya. ( Hms / Red).