SIDIKPOST | Kukar – Pertemuan yang digelar di ruang kerja Kajari Kutai Kartanegara, dihadiri oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, Kajari Kutai Kartanegara Darmo Wijoyo, Kabag Ren Kompol Kemis, Kabag Sumda Kompol Teguh Joko Sriyono dan Kasi Pidsus Iqbal Fatoni.
“Tujuan di laksanakannya kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara adalah untuk meningkatkan lebih erat hubungan silaturahmi yang selama ini, sudah terjalin baik antara Polres Kutai Kartanegara dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara serta koordinasi tentang peningkatan Harkamtibmas, ” ujar Kapolres.
Selain itu, sambungnya guna meningkatkan sinergitas antara institusi penegak hukum khususnya penguatan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Kutai Kartamegara tetap aman dan kondusif, cetusnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menyambut baik kedatangan Kapolres Kutai Kartanegara untuk bersilaturahmi dengan jajarannya yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
“Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara siap bersinergi dengan Polres Kutai Kartanegara dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Kutai Kartanegara tetap aman dan kondusif, “tandasnya.
Kajari menambakan bahwa selama wabah pandemi covid 19, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melaksanakan sidang Online untuk mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Kutai Kartanegara.( Hms / Red).