SIDIKPOST | Tigaraksa – Untuk menekan penyebaran virus Covid 19, Koramil 02 Curug bersama Polsek Kelapa Dua dan Satpol PP melakukan operasi gabungan PPKM di wilayah Koramil 02 Curug Kodim 0510/Trs, Sabtu (26/06/2021).
Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM mikro) Penegakan disiplin Protokol kesehatan, di pimpin IPDA Sihombing Kapospol Karawaci, Pawas Polsek Kelapa Dua yang di hadiri, Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yuda Satria.
“Dalam operasi PPKM mikro personil gabungan memberikan imbauan Kepada masyarakat dan pedagang yang masih buka dan berkerumun agar bubar dan kembali kerumah masing-masing,” ujar Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono.
Menurut Danramil kegiatan operasi PPKM mikro berhasil membubarkan kerumunan tempat hajatan dan bagi warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi Pus up.
“Saya juga menghimbau untuk warga tetap melakukan protokol kesehatan, terhitung dalam operasi PPKM hari ini tercatat ada 10 orang yang tidak menggunakan masker,”tutup Danramil.(sumber Kodim 0510/Trs).