SIDIKPOST | Kodim 0505/Jakarta timur – Dalam rangka mencegah berkembangnya wabah Covid-19, Danramil 01/Jatinegara, Mayor Czi Jarmadi bersama Babinsa dan Muspika empat pilar, gelar apel gabungan operasi cipta kondusif kegiatan Penerapan PPKM Mikro bertempat di Halaman Parkir Kelurahan Cipinang Cempedak, Sabtu (19/06/2021) malam.
Apel kesiapan operasi cipta kondusif (Cipkon) dipimpin Camat, Danramil dan Kapolsek Jatinegara yang diikuti oleh 66 orang personel gabungan untuk antisipasi tawuran remaja antar warga dan Giat PPKM Mikro bersama empat pilar tersebut terdiri dari jajaran Koramil 01/Jatinegara, Polsek, Satpol PP, Lurah Cipinang Cempedak, Wakil Camat Jatinegara, Sekcam, Para Lurah, Mitra Koramil, Pokdar, Siskomas, FBR, FKDM, LMK, Karang taruna dan perangkat RT/RW.
Camat Jatinegara, Endang Sofyan menyampaikan arahan nya, patroli Cipkon empat pilar Muspika Jatinegara dilaksanakan ke lokasi sentra ekonomi, pusat keramaian berkumpulnya warga, cafe, pedagang malam hari yang dianggap rawan terjadinya penularan Covid-19 dan juga terjadinya tindak kejahatan malam hari. “Patroli gabungan tersebut dilakukan sebagai antisipasi tawuran remaja serta menekan laju angka penularan Covid-19 dan kita tindak tegas warga yang melakukan tawuran pada malam hari ditengah wabah pandemi yang belum berakhir ini.
Pengarahan Danramil, Mayor Czi Jarmadi pada kegiatan apel Cipkon dan Giat PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Jatinegara ini dengan mengantisipasi tawuran antar warga pada malam hari, membubarkan kerumunan warga yang berkumpul dilokasi keramaian dekat Stasiun Jatinegara, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasa aman, nyaman dan kondusif dengan menindak tegas para pelaku kejahatan serta membubarkan warga yang berkerumun disekitar lokasi tersebut.
“Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro ini, Apabila ada warga yang kerumunan, maka petugas gabungan segera mengarahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing dengan memberikan edukasi himbauan kepada warga masyarakat agar tetap berpedoman pada 5M
sebagai bentuk upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 tersebut,” ucapnya.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusup Suhatma menyampaikan arahannya, Apel Cipkon Antisipasi Tawuran antar warga serta pelaksanaan kegiatan PPKM berbasis mikro yang dilakukan diwilayah hukum Polsek Jatinegara ini, bertujuan memberikan rasa aman nyaman dan kondusif serta pelaksanaan Giat PPKM Mikro sehingga dalam memberikan himbauan kepada warga yang berkumpul hingga larut malam/dini hari harus diberikan teguran, dibubarkan guna mencegah penyebaran Covid-19 tersebut, tandasnya. ( Red )