Di Duga Tak Sesuai Ijin, Warga MintaTinjau Ulang Izin Rumah Kos 4 Lantai di Meruya Selatan

SIDIKPOST | JAKARTA – Warga Meruya Selatan meminta Kepala Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan dan Satpol PP untuk meninjau ulang izin rumah Kos 4 lantai di Jalan H.Juhri RT01/08 Meruya Selatan Kembangan Jakarta Barat yang di duga menyalahi aturan.

Advertisements

Pasalnya bangunan megah 4 lantai tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan pemerintah tentang tata cara mendirikan bangunan dan gedung.

“Kalau di lihat dari izinnya itu rumah kos 3 lantai,tapi fisik yang berdiri di situ 4 lantai, sangat jelas melanggar.”Kata Satria salah satu warga disekitar lokasi

Tambah Satria,kita sebagai tetangganya tidak pernah di mintai persetujuan sebelum gedung sebesar itu berdiri.

“Saya sebagai tetangga terdekat dari lokasi itu tidak pernah merasa di mintai persetujuan dari pemilik atau pemborong sebelum bangunan itu.”tegasnya

Ia juga menilai bangunan itu perlu di tinjau ulang untuk masalah perizinannya.Karena diduga sudah tidak sesuai dengan izin yang di mohonkan pada pemda.

“Kalau melihat dari fisik bangunan tersebut jelas sudah melanggar .”ujarnya

Tambahnya, Tujuannya untuk Menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Menjaga kelestarian daerah resapan air.

Baca Juga   TNI AD Berbela Sungkawa Atas Gugurnya Beberapa Prajurit TNI di Papua

Ia dan warga lainnya meminta para pejabat terkait untuk meninjau ulang perizinan nya,karena diduga sudah tidak sesuai dengan izin yang di terbitkan” Pangkasnya. ( Red).