Polres Kukar Terima Tim Supervisi Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim

SIDIKPOST | Kukar – Kamis (27/5/21) Siang-Kegiatan supervisi dilaksanakan di Ruang Tribrata Polres Kukar yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko dengan didampingi Kabag Wasidik Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Nurkotip beserta 2 anggotanya.

Advertisements

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kukar IPTU Encen Indrayani bersama dengan para personil Sat Resnarkoba Polres Kukar.

Dalam arahannya Wadir Narkoba AKBP Rino Eko mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan dari Polres Kukar yang begitu antusias dalam kegiatan supervisi ini.

“Masalah narkoba menjadi masalah perlu ditangani dengan serius, untuk itu anggota jangan main main dalam menangani kasus narkoba karena dampak peredaran narkoba dapat merusak generasi penerus,” Kata Wadir Narkoba.

Supervisi oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim ini terkait Sosialisasi Perkaba No 1 Th 2016 ttg SOP penanganan pecandu Narkotika dan Korban penyalahgunaan Narkotika kedalam lembaga rehabilitas terhadap penanganan kasus Tindak Pidana Narkotika dan Sosialisasi Restorative Justice.

Wadir Narkoba mengharapkan kegiatan supervisi ini bisa memberikan sosialisasi maupun memberikan pemahaman lebih kepada para Kanit Polres maupun Polsek Jajaran sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Baca Juga   Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

“Untuk Restorative Justice (Keadilan Restotatif) pada perkara Narkotika ini memiliki dasar hukum yang kuat”, Jelasnya. ( Red).