SIDIKPOST |TANGERANG – Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang sukses memasuki tahapan Klarifikasi Bakal Calon (Balon). Hal itu disampaikan Rasim selaku ketua panitia di Balai Desa Tanjakan, Selasa (4/5/2021).
Dalam penyampaiannya Rasim menjelaskan, bahwa sampai dengan tahapan ini unsur panitia, bakal calon, maupun Panwas tidak mememui kendala yang berarti.
“Sampai dengan tahapan ini Alhamdulillah tidak ada kendala Baik itu dari kami dari panitia, bakal calon, dan Panwas,” katanya.
“Kami sudah menjalankan prosedur dan tahapan sesuai Peraturan Bupati Tangerang dan Kemendagri. Mudah-mudahan kedepan akan terus berjalan lancar, aman dan kondusif,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Pemilihan Kepala Desa Tanjakan, Maryono sangat mengapresiasi kinerja panitia yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan.
“Luar biasa kerja dari kawan-kawan panitia pemilihan yang bekerja keras dalam melaksanakan verifikasi para kandidat bakal calon Kepala Desa Tanjakan ini,” ujar Maryono.
Dari hasil kesepakatan klarifikasi bakal calon tersebut, panitia dan Panwas sepakat untuk mengumumkan serta menetapkan Calon Kepala Desa Tanjakan pada 9 Mei 2021 mendatang.
Acara klarifikasi juga dihadiri Kepala Desa Tanjakan, Ketua BPD, Binmas, Babinsa, serta para undangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Diketahui sebelum nya para peserta bakal calon di ikuti oleh tiga peserta yaitu : Saumin ( Incumbent), HJ Tuti Astuti dan Saiful Huja,
Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa. Di mana tahun ini akan diadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 77 Desa dan 6 Desa pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.*( red)