SIDIKPOST|Kukar – Polsek Tenggarong Seberang melaksanalan kegiatan Evaluasi atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat Desa oleh BPKP Prov. Kaltim, Minggu (21-03-2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Bukit Raya Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kukar dengan dihadiri oleh Ketua Tim BPKP Prov Kaltim Amelya Andriani beserta anggota , Kades Bukit Raya Bpk. Harnoto, dan Bhabinkamtibmas Bukit Raya Aiptu M. Ruslani.
Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU I Made Suryadinata melalui Bhabinkamtibmas Aiptu M. Ruslani mengatakan bahwa dari Kepolisian mempunyai program dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus corona yg dinamakan PPKM sekala mikro, diharapkan kegiatan bisa aktif dan berpartisipasi dalam mensukseskan program kita PPKM agar penyebaran virus korona diwilayah kita bisa ditangani sejak dini menjelaskan tugas dan tanggung jawab tugas anggota PPKM.
Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjalin kerjasama dan Sinergitas antar instansi dalam upaya penanggulangan penyebaran covid 19. ( Hms/Red )