Bobol Toko Handpohone, Akhirnya DG Di Tangkap Polsek Loa Kulu

SIDIKPOST| Kukar – Polsek Loa Kulu Polres Kukar berhasil ungkap pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin Tanggal 15 Februari 2021 Sekira Jam 02.00 WITA di Desa Jembayan Rt. 06 Kec. Loa Kulu Kab. Kukar, Jum’at (19/2/2021).

Advertisements

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah menerangkan bahwa Polsek Loa Kulu telah berhasil ungkap pelaku TP pencurian dengan pemberatan dengan tersanga DG (21).

Awal kejadian bermula pada hari Senin tanggal 15 Pebruari 2021 sekira jam 05.30 WITA sdri. Dian Asnah memanggil sdr. Irfan dari depan toko dan memberitahu bahwa pintu toko DHATIA CELL bagian depan terbuka, selanjutnya Irfan sekira jam 06.00 wita menghubungi Neni Sriwahyuni dan memberitahu bahwa pintu toko bagian depan terbuka dan toko dibobol maling.

Kemudian Neni Sriwahyuni mendatangi toko DHATIA CELL miliknya yang berada di Dusun Margasari Rt. 06 Desa Jembayan Kec. Loa Kulu Kab. Kukar

Sesampainya ditoko tersebut maka Neni langsung mengecek barang apa saja yang hilang dan setelah dicek diketahui barang yang hilang berupa 1 (satu) buah HP Samsung A20S warna hitam, Voucer Telkomsel, Voucer Axis, Kartu perdana Telkomsel, CCTV dan uang hilang.

Baca Juga   Sapri S.Sos.,Anggota DPRD Kab.Tangerang Bersama DPC PKS Kec.Teluknaga Bagikan 500 Takjil Dan Masker Gratis

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Loa Kulu, kemudian berdasarkan pengaduan tersebut petugas Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan petugas kepolisian berhasil mengamankan terlapor DG.

Dari tangan DG petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Samsung A20S warna hitam dan voucher data telkomsel maupun Axis dengan total sebanyak 108 (seratus delapan) Pcs. ( Humas / Red).