Desa Kampung Besar Salurkan 595 KK Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 11

SIDIKPOST|KAB TANGERANG-Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra ,Zainudin Kaur Pembangunan Desa Kampung Besar ,Abdurahman Kasi Pelayanan Desa Kampung Besar ,Didi Supriyadi ,Mansur Staf Beserta Apartur Desa Kampung Besar.

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Rifat C Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga).

Advertisements

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Tahun 2021 ,Dengan Jumlah Sebanyak 595 KK Sebesar Rp 300.000,.Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(17/02/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 ,Dihadiri Oleh Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra Dan Zainudin Kaur Pembangunan Desa Kampung Besar.

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Rifat C Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga).

Abdurahman Kasi Pelayanan Desa Kampung Besar ,Didi Supriyadi ,Mansur Staf Desa Kampung Besar.

Baca Juga   Personil Polsek Loa Kulu Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Gerai Vaksin TNI-Polri

Turut Hadir Kader PKK Desa Kampung Besar Diantaranya Hj Neneng Hasanah ,Maya ,Samah ,Nurlela ,Siti Delima ,Yuli ,Juriah ,Farida ,Tini Adelia, Winda ,Siti Rohmah , Maryati Jubaedah, Titin.

Beserta Aparatur Desa Kampung Besar, BPD, LPM ,Karang Taruna Desa Kampung Besar Dan Mandor Beserta Ketua RT/RW Desa Kampung Besar Dan Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Khairul, Sodikin Dan Diva Beserta 595 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Tahun 2021.

Serda Rifat C Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga) ,”Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar. Agar Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun) “.

Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar ,” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Tentang Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Agar Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun) “.

Baca Juga   Polisi Bantu Petani! Polsek Anggana Terjun Langsung Dukung Penanaman Jagung di Handil Terusan

Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

” Saya Sebagai Kepala Desa Kampung Besar Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Tahun 2021, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 595 KK Di Desa Kampung Besar ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga ,Ucap Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar “.

Kendy