PPKM, Polsek Muara Wis Bersama Tiga Pilar Bentuk Posko Tingkat Desa

SIDIKPOST| Kukar – Polsek Muara Wis laksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat desa.

Pembentukan posko ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan level mikro.

Advertisements

Terlihat Wakapolsek IPTU Suwarja bersama Camat Muara Wis, Kepala Desa, dan Bhabinsa memantau pembuatan posko PPKM dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat Desa di Wilayah Desa Lebak Mantan Kec. Muara Wis. Senin (15/2/2021).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Wakapolsek Muara Wis IPTU Suwarja, mengatakan ada empat fungsi prioritas posko tanggap Covid-19 tingkat desa.

“Pertama, sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat. Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19. Keempat menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan.” Ucap Wakapolsek.

Selain empat fungsi tersebut, posko tanggap Covid-19 juga menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19. Posko tanggap Covid-19 bisa mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 Desa Lebak Mantan.

Baca Juga   PANGLIMA KOLINLAMIL DAMPINGI KASAL KUNJUNGAN KERJA KE KOARMADA II

Pada prinsipnya, posko yang tersebar pada tiap desa di Kecamatan Muara Wis Kab. Kukar ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” ujarnya. ( Red).