Tindak Lanjut Bupati Tentang PKM, Kapolres Kukar Lakukan Penyekatan di 15 Titik

Kukar – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Kukar dan Intruksi Gubernur Kaltim, Polres Kukat berkolaborasi dengan Kodim 0906/Tgr, BPBD Kukar, Dishub Kukar, serta Satpol PP Kukar melakukan pemauntauan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu (06/02/2021).

Advertisements

Terkait dengan kegiatan Sabtu Minggu senyam Polres Kukar bersama instansi lainnya melaksanakan kegiatan penyekatan di 15 titik dan juga melakukan penyemprotan disinfektan.

Adapun sasaran penyemprotan disinfektan adalah pusat keramaian seperti pasar dan komplek pertokoan. Nampak Wakapolres Kukar Kompol Erick Budi Santoso bersama Dandim 0906/Tgr Letkol Inf. Charles Alling dan Satpol PP Kukat menyusuri pasar dan komplek pertokoan sambil menyemprotkan disinfektan.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Wakapolres Kukar Kompol Erick Budi Santoso mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita tidak mau underestimate dengan situasi yang ada, maka dari itu kita lakukan penyemprotan untuk mencegah wabah covid 19,” ujar Wakapolres.

Lebih lanjut Wakapolres mengungkapkan bahwa jajarannya juga melaksanakan kegiatan penyekatan di 15 titik dimana kegiatan ini adalah salah satu kegiatan sinergitas antara Polri dengan TNI dan Satpol PP dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga   Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Singosari

“Seluruh elemen masyarakat harus kompak dalam mencegah Covid-19. Kami aparat gabungan akan terus melakukan berbagai kegiatan, namun masyarakat juga harus mematuhi aturan,” kata Wakapolres.

Lanjutnya, dengan melonjaknya kasus terpapar covid 19 di Kab. Kukar dan menindak lanjuti untruksi dari Gubernur Kaltim dengan menerapkan Sabtu Minggu senyap artinya kita harus benar-benar melaksanakan protokol kesehatan yang dalam artian mau tidak mau harus segera mendisiplinkan masyarakat.

Disamping itu pula harus diawali dengan tindakan berupa himbauan dan sosialisasi dengan berpedoman pada aturan-aturan main yang berlaku. ( Humas /Red).