Penyalaguna Narkotika Diamankan Polsek Tangerang Seberang

Kukar – Personil Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Separi Rt.08 Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kukar, Kamis (04/02/2021).

Advertisements

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial GI (25) beserta barang bukti.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU I Made Suryadinata, menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba tersebut dilakukan hari Rabu (03/02/2021) kemaren.

Sekitar pukul 20.00 WITA, anggota unit reskrim Polsek Tenggarong Seberang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkotika di tepatnya depan SMP SPT Separi Mahakam Rt. 08 Desa Separi Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kukar,

Lantas Anggota Reskrim Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan GI yang mana saat itu didapati 1 poket sabu-sabu

“Dari tangan GI polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 1 poket sabu-sabu, 1 buah kotak rokok dunhil dan 1 buah handpone merk Nokia warna putih hitam”, ucap Kapolsek.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. ( Humas/Red)