SIDIKPOST| Kukar – Sebut saja Bujang (16 -Bukan nama sebenarnya) remaja yang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Anggana karena perbuatan Dugaan pemerkosaan, Sabtu (30-01-2021).
Si Bujang ini diduga melakukan pemerkosaan kepada HA, yang mana HA ini sudah memiliki suami .
Suami HA memergoki langsung sehabis Pelaku keluar dari kamar istrinya.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin mengatakan kronologis kejadian pada hari rabu tanggal 27 Januari 2021 di Kecamatan Anggana Kabupaten Kukar.
“Peristiwa Dugaan pemerkosaan ini diketahui oleh suami korban, saat ia pulang kerumahnya.
Suami HA melihat dari lobang dinding rumah dan pelaku berada dalam kamarnya, setelah itu suami korban masuk rumah dilihatnya tersangka keluar dari kamar istrinya dengan memakai celana kolor”, ucap Kapolsek.
kemudian suami korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Anggana ,Suami HA ini sempat menanyakan kepada istrinya dan istrinya mengaku telah disetubuhi oleh AR dengan dipaksa dipukul dengan alat komestik eliner di bagian pelipis sebelah kiri atas dan lehernya juga dicekik.
Atas kejadian tersebut suami korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Anggana. ( Humas / Red).