Kelurahan Kosambi Barat Salurkan 470 KK Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10

SIDIKPOST| Kab Tangerang-Subur Johari S.Pd.,Lurah Kosambi Barat Beserta Faisal Kurtubi.SE.,Sekel Kelurahan Kosambi Barat, Aiptu Rahmat H Bhabinkamtibmas Kelurahan Kosambi Barat (Polsek Teluknaga) Beserta Kasi Dan Staf Kelurahan Kosambi Barat.

Advertisements

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Tahun 2021, Dengan Jumlah Sebanyak 470 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara BST Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dilaksanakan Di Aula Kantor Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(18/01/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dihadiri Oleh Subur Johari S.Pd.,Lurah Kosambi Barat Beserta Faisal Kurtubi.SE.,Sekel Kelurahan Kosambi Barat, Aiptu Rahmat H Bhabinkamtibmas Kelurahan Kosambi Barat (Polsek Teluknaga) Dan Empit Kusniawati ,Mahmudin ,Kosasih Dan M Anun Staf Pemberdayaan Masyarakat.

Turut Hadir Hengky Kasi Trantib Kelurahan Kosambi Barat ,H Dedi Wahyudi Pranata Linmas Kelurahan Kosambi Barat, Iwan Setiawan Anggota Trantib Kelurahan Kosambi Barat Dan Ketua RT/ RW Kelurahan Kosambi Barat Beserta Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Sodikin ,Fitriani Dan Idil Beserta 470 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 10 Tahun 2021.

Baca Juga   Kembali Ciptakan Inovasi, Bengpuspal Puspalad Serahkan UVC Blower Kepada Walikota Bandung

Aiptu Rahmat H Bhabinkamtibmas Kelurahan Kosambi Barat (Polsek Teluknaga) Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Kelurahan Kosambi Barat (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10) Agar Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun).

Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Subur Johari S.Pd.,Lurah Kosambi Barat Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Kelurahan Kosambi Barat (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

” Saya Sebagai Lurah Kosambi Barat Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Tahun 2021, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 470 KK Di Kelurahan Kosambi Barat ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 10 Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi ,Ucap Subur Johari S.Pd.,Lurah Kosambi Barat “.

Baca Juga   Kelurahan Kosambi Barat Gelar Acara Santunan Anak Yatim

Kendy