Kecamatan Kosambi Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan GEBRAK MASKER

SIDIKPOST| Kecamatan Kosambi Bersama Polsek Teluknaga Dan Koramil 01/Teluknaga Dan Satpol-PP Kecamatan Kosambi Beserta Puskesmas Kosambi.

Menggelar Operasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan #GEBRAK MASKER# Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Pada Rabu 06 Januari 2021 Dan Diawali Dengan Kegiatan Apel Di Halaman Kantor Kecamatan Kosambi Dan Operasi Yustisi Dilaksanakan Di Jln Raya Salembaran Depan Kantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(07/01/21)

Advertisements

Operasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan #GEBRAK MASKER# , Dihadiri Oleh Fachrul Rozi S.Sos.MM.,Camat Kosambi Beserta Drs M Sarif Hidayat.MM., Sekcam Kosambi, Iptu Matsani SH.,Wakapolsek Teluknaga Beserta Iptu I Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga.

Turut Hadir 6 Anggota Personil Polsek Teluknaga, 6 Anggota Personil Koramil 01/Teluknaga, 12 Anggota Satpol-PP Kecamatan Kosambi Beserta 7 Personil Team Puskesmas Kosambi.

H Saduni S.Sos.,Lurah Dadap ,Subur Johari Lurah Kosambi Barat, Efendi Kasi Trantib Kelurahan Dadap ,Sunartim S.Pd.,Lurah Salembaran Jaya ,Nana Sukarman Kasi Trantib Beserta Anggota Satpol-PP Kecamatan Kosambi.

Fachrul Rozi S.Sos.MM.,Camat Kosambi Menyampaikan ,Bahwa Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan #GEBRAK MASKER# Dilaksanakan Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Covid-19.

Baca Juga   Satgas TMMD 109 Kodim Boven Digoel Adakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan

Dengan Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun Dan Air Mengalir ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun).

Iptu Matsani SH., Wakapolsek Teluknaga ,Mengatakan Bahwa Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Wajib Masker) #GEBRAK MASKER# ,Dilaksanakan Dengan Sasaran Pengguna Jalan Yang Tidak Memakai Masker Dan Pejalan Kaki Yang Tidak Memakai Masker.

Selanjutnya Untuk Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Wajib Masker) #GEBRAK MASKER# ,Dilaksanakan DiJln.Raya Salembaran Depan Kantor Kecamatan Kosambi.

Dihimbau Kepada Warga Masyarakat Diwilayah Kecamatan Kosambi ,Agar Mematuhi Protokol Kesehatan. Dengan Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun).

Iptu Matsani SH., Wakapolsek Teluknaga ,Menyampaikan Arahan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan #GEBRAK MASKER# ,Dilakukan Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Wajib Masker) #GEBRAK MASKER# ,Agar Dilakukan Dengan Cara Masif Dan Edukasi.

Agar Melaksanakan Kegiatan Ini Dengan Sinergitas Dan Penuh Rasa Tanggung Jawab Serta Utamakan Keselamatan Anggota Dan Tetap diperhatikan Protokol Kesehatan.

Baca Juga   Kapolres Kutai Kartanegara Tinjau Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RI

Selanjutnya, Dari Hasil Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan #Gebrak Masker# ,Bagi Pelanggar Yang Tidak Menggunakan Masker ,Sebanyak 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga).

Kemudian Bagi Para Pelanggar Yang Tidak Memakai Masker Maka Dilakukan Pendataan Kemudian Diberikan Teguran Dan Penindakan Push-Up Selanjutnya Dilakukan Pemberian Masker Kepada Warga Yang Tidak Memakai Masker.

Selanjutnya 10 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Dilakukan Rapid Test Anti Body Karena Suhu Diatas 36,6 Dengan Hasil Non Reaktif (Negatif) Terhadap Covid-19.

Diakhir Kegiatan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Diberikan Himbauan Kepada Para Pelanggar Yang Tidak Menggunakan Masker, Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Bersama Kita Cegah Penyebaran Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19. Dengan Melaksanakan Dengan Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun) ,Ucap Iptu Matsani SH., Wakapolsek Teluknaga “.

Kendy