SIDIKPOST| Kukar – Diakhir tahun 2020, Polres Kukar melaksanakan sosialisasi Dipa TA 2021, Penyerahan Rendisgar RKA- KL TA 2021, Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyusunan Tor RAB TA. 2021 bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, (31-12-2020) Siang.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting membuka dan memimpin langsung kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan DIPA tahun 2021 kepada Kasubsatker Polres Kukar.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran Polres Kukar. Pada kesempatan tersebut Kapolres menegaskan agar setiap bagian, fungsi maupun polsek untuk dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara ini dengan sebaik mungkin, serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Di samping itu, jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan”, Kata Kapolres.
Dirinya juga menegaskan kepada seluruh jajaran, untuk tidak terlambat apalagi tidak membuat laporan pertanggung jawaban terkait DIPA.
“Laporan pertanggung jawaban jangan sampai terlambat, apalagi tidak dibuat, itu akan berdampak buruk atau menyulitkan pihak pengelola”, Terang AKBP Irwan Masulin Ginting.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan anggaran kepada masing masing Bagian dan satuan fungsi serta seluruh Polsek Jajaran Polres Kukar.