SIDIKPOST| Kota Tangerang – Tekan penyebaran pandemi Covid-19, personil gabungan dari tiga pilar Neglasari, Kota Tangerang menggelar ‘Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan secara Stasioner’ dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan Neglasari.
Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung melalui wakilnya, AKP Mulyono mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menerjunkan 22 personil gabungan TNI-POLRI dan unsur pemerintahan (Trantib).
Perwira pertama Polri asal Kota Pahlawan (Surabaya) itu mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan secara serentak pada tiap-tiap Kelurahan yang berada di Kecamatan Neglasari dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
“Mari bersama-sama kita budayakan dan terapkan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam aktifitas sehari-hari. Kamtibmas kondusif, masyarakat semakin produktif untuk Indonesia maju,” himbaunya.
Selain itu, orang nomor dua di jajaran Polsek Neglasari itu kembali menjelaskan, kegiatan yang berlokasi di depan kantor Kecamatan Neglasari personil gabungan menindak 2 (dua) orang pelanggar protokol kesehatan yakni kedapatan tidak menggunakan (memakai) masker.
“Sanksi atau tindakan bagi yang tidak menggunakan masker dilakukan oleh Satpol PP Neglasari, berupa menggucapkan teks Pancasila, teguran dan pemberian masker,” katanya, didampingi Kanit Lantas AKP Yuliana, Panit 2 Binmas Ipda Eko Yulianto, Kanit Provost Ipda Budi Heryadi, Kasi Trantib Jose Av Cabral. ( Humas /Red).