Menteri PPN Harapkan BUMDes Dapat Menjadi Adalan Perekonomian Desa

SIDIKPOST| Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Dunia tahun 2020, saat ini baru 51% desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang aktif beroperasi. Sedangkan sisanya tidak memiliki BUMDes atau memiliki BUMDes yang tidak lagi aktif beroperasi. Mayoritas sektor bisnis BUMDes bergerak di bidang keuangan dan retail/perdagangan.

Advertisements

Dalam Ratas Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa yang dilaksanakan melalui video konferensi pada hari Kamis, 24 September 2020, Presiden mengajak seluruh kementerian untuk bersama memajukan perekonomian desa terlebih di masa pandemi ini.

“Gunakan momentum ini untuk mengintegrasikan mengkonsolidasikan program penanggulangan kemiskinan dan program peningkatan ekonomi desa, saya meminta kementerian jangan membuat program sendiri-sendiri, tidak terintegrasi, tidak terpadu, sehingga hasilnya tidak terlihat, ini harus terintegrasi betul,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Ratas.

Presiden juga menghimbau agar setiap desa perlu mengembangkan potensi desanya, baik dalam bidang pertanian, wisata, maupun industri.

“Setiap desa perlu mengembangkan potensi desanya, potensi lokalnya, baik yang berkaitan dengan pertanian, wisata desa, industri yang ada di desa. Jangan semuanya dilakukan secara top down dari atas, tapi berikan ruang partisipasi, ruang kreasi bagi warga desa untuk mengembangkan potensi lokalnya,” ungkap Presiden.

Baca Juga   Satresnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku Penyalahguna Narkoba

Kementerian PPN/Bappenas sendiri, dalam hal peningkatan program ekonomi desa telah melaksanakan direktif Presiden terkait revitalisasi BUMDes dengan memasukkan target Kebijakan Revitalisasi BUMDes dalam RPJMN 2020-2024. Dalam RPJMN, target pengelolaan BUMDes adalah 10.000 BUMDes Berkembang dan 1.800 BUMDes Maju, serta 300 BUMDes bersama (BUMDesma) Berkembang, dan 200 BUMDesma Maju.

Dalam pengembangan BUMDes ini, Kementerian PPN/Bappenas merumuskan pendekatan Pendekatan Integrated Rural Development yakni sebuah Pembangunan Desa Terpadu dengan fokus pada Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Desa (Prukades) yang terkait global, nasional digital marketplace. Selain itu, Bappenas juga mendorong inisiasi Gerakan Desa Rempah.

“Gagasan Bappenas dalam Percepatan Ekonomi Desa tahun 2020 – 2024 dengan menginisiasi Gerakan Desa Rempah, gerakan ini terdiri dari 7 kebijakan diantaranya Kebijakan Ketahanan Ekonomi, Kebijakan Pengembangan Wilayah, Kebijakan SDM, Kebijakan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Kebijakan Infrastruktur, Kebijakan Lingkungan Hidup, Kebijakan Polhukhankam dan Pelayanan Publik.,” ujar Menteri seusai mengikuti Ratas.

Menteri Suharso melihat, agar BUMDes dapat berfungsi secara optimal, pemerintah harus memperhatikan isu-isu yang ada seperti perlu dorongan optimalisasi operasional BUMDes, perlunya perluasan jangkauan pasar BUMDes di tingkat desa. Kemudian dibutuhkan pula peningkatan kualitas Sumber daya Manusia untuk mengelola BUMDes.

Baca Juga   Puasa Pertama, Kapolres Jakbar Kembali Gandeng Warteg Bagikan Makanan

“Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bappenas, kendala utama yang dihadapi BUMDes adalah kualitas pendidikan tenaga kerja,” ungkap Menteri.

Menteri mengungkapkan terdapat beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan peran BUMDes dalam perekonomian desa, diantaranya melakukan pemetaan dan pemutakhiran data BUMDes, menyusun model tata kelola BUMDes, serta kolaborasi dan kerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi BUMDes.

“Selain itu penggunaan Dana Desa dapat dijadikan stimulus fiskal untuk memperkuat kinerja BUMDes dengan merespon beberapa isu dan rekomendasi yang telah disebutkan,” tambahnya.

Skala ekonomi adalah faktor penting dalam upaya pengembangan BUMDes dan ekspansi pasar. Desa pada umumnya mempunyai skala ekonomi yang terbatas mengingat kapasitas ekonomi desa yang relatif kecil.

“Untuk pengembangan BUMDes kedepannya perlu dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah untuk menjadikan BUMDes sebagai program andalan pemberdayaan desa, selain itu perlu juga dikembangkan prinsip kewirausahaan dan kecakapan manajemen dalam mengembangkan dan mengelola BUMDes,” tutup Menteri.