SIDIKPOST| KUKAR – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Muara Wis melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, Pada Rabu (23/09/2020).
Hadir dalam Giat Penegakan Yustisi tersebut Personil Koramil Kota Bangun ( yang saat ini juga masih membawahi Kec. Muara Wis ) dan Stap Kec. Muara Wis Kab. Kukar
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Wis IPTU Warsidi menyampaikan ” Giat ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan pembagian Masker, agar mereka menyadari akan Pentingnya penggunaan Masker ditempat Umum”
” Kesehatan tidak dapat dibeli, oleh sebab itu masyarakat harus menyadari lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. ,( Humas/Red).







